Negara Yang Meratifikasi Paris Agreement
- 145 Views
- अभिनव 'अभिन्न'
- October 31, 2021
- Uncategorized
Negara yang Meratifikasi Paris Agreement: Mengapa Penting bagi Perubahan Iklim Global
Paris Agreement adalah kesepakatan global yang ditandatangani oleh 195 negara pada tahun 2015, yang bertujuan untuk memerangi perubahan iklim global dan merangsang tindakan internasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Negara-negara yang meratifikasi Paris Agreement berjanji untuk mengurangi emisi mereka dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memerangi perubahan iklim. Sejak ditandatanganinya, lebih dari 190 negara telah meratifikasi kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia.
Indonesia meratifikasi Paris Agreement pada tanggal 2 Oktober 2016, bersamaan dengan Negara-negara lain di seluruh dunia. Dalam meratifikasi kesepakatan tersebut, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dibandingkan dengan level emisi pada tahun 1990. Komitmen tersebut adalah tonggak penting dalam perjuangan global melawan perubahan iklim.
Meratifikasi Paris Agreement tidak hanya penting bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara lain di dunia. Dalam rangka untuk mencapai target global dalam meredakan perubahan iklim, semua negara perlu berpartisipasi dan bekerja sama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan konservasi energi.
Dengan meratifikasi Paris Agreement, negara-negara dapat mengambil tindakan nyata untuk memerangi perubahan iklim. Ada banyak tindakan yang dapat diambil oleh negara-negara yang telah meratifikasi kesepakatan, seperti meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengurangi deforestasi, mengembangkan transportasi yang ramah lingkungan, serta menciptakan kebijakan dan regulasi yang mendorong pengurangan emisi.
Namun, meratifikasi Paris Agreement bukanlah hanya tugas pemerintah. Sebagai individu, kita juga dapat berkontribusi dalam upaya memerangi perubahan iklim. Ada banyak tindakan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilih kendaraan yang efisien energi, membeli produk ramah lingkungan, menggunakan produk yang dapat didaur ulang, dan banyak lagi.
Dalam kesimpulannya, meratifikasi Paris Agreement adalah langkah penting dalam perjuangan global melawan perubahan iklim. Dengan mengurangi emisi gas rumah kaca, Indonesia dan negara-negara lain dapat memainkan peran penting dalam masa depan bumi. Namun, action dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam upaya memerangi perubahan iklim. Kita semua harus bekerja sama untuk mencapai tujuan global dalam memerangi perubahan iklim dan melindungi planet kita.